Oleh : Muhammad Nofer Saputro *)
Perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) telah mengubah cara masyarakat bekerja, berproduksi, bertransaksi, hingga mengakses pasar. Perubahan tersebut membuat perdagangan tidak lagi cukup dipahami sebatas aktivitas jual beli barang, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi ekonomi yang membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, pelaku usaha, serta infrastruktur digital. Dalam konteks tersebut, strategi perdagangan Indonesia perlu memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya dinikmati oleh perusahaan besar, tetapi benar-benar menjangkau pelaku usaha hingga pasar rakyat.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menilai masyarakat perlu beradaptasi dengan perkembangan AI dan teknologi yang bergerak cepat. Menurutnya, perubahan teknologi tidak dapat dihindari sehingga kemampuan untuk mempelajari dan menyesuaikan diri menjadi bagian penting dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi target pertumbuhan ekonomi dan Indonesia Emas 2045. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi perdagangan pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mampu memanfaatkan teknologi sebagai instrumen peningkatan produktivitas.
Persiapan sumber daya manusia menjadi semakin penting karena Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar. Potensi demografi tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila diiringi pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan perkembangan teknologi. Sebaliknya, perubahan teknologi yang berlangsung cepat dapat menciptakan kesenjangan apabila sebagian masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, tidak memperoleh kesempatan yang memadai untuk beradaptasi.
Karena itu, digitalisasi perdagangan perlu ditempatkan sedekat mungkin dengan kehidupan masyarakat. Pasar rakyat merupakan salah satu ruang strategis untuk memastikan transformasi tersebut berlangsung secara inklusif. Ribuan pedagang yang menjalankan aktivitas ekonomi setiap hari menjadi bagian penting dari rantai perdagangan nasional. Ketika teknologi mampu masuk ke lingkungan pasar rakyat, manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara langsung melalui pengelolaan usaha yang lebih efisien, perluasan akses konsumen, hingga peluang pemasaran yang lebih luas.
Pertanyaan mengenai sejauh mana teknologi telah menjangkau pusat perdagangan masyarakat dari Sabang sampai Merauke menjadi relevan dalam menyusun strategi tersebut. Digitalisasi tidak seharusnya berhenti pada perdagangan melalui platform besar atau perusahaan dengan kapasitas teknologi tinggi. Teknologi perlu hadir dalam aktivitas ekonomi yang paling dekat dengan masyarakat sehingga pedagang tradisional, UMKM, dan pelaku usaha lokal memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Strategi Kementerian Perdagangan yang menempatkan pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar internasional, serta dorongan dari lokal menuju global sebagai fokus perdagangan memberikan kerangka yang dapat memperkuat arah tersebut. Pasar domestik Indonesia yang besar merupakan kekuatan yang perlu dijaga, sementara akses terhadap pasar internasional perlu terus diperluas melalui kerja sama dan perjanjian perdagangan. Pada saat yang sama, produk dalam negeri perlu didorong agar mampu meningkatkan daya saing dan dikenal lebih luas di pasar global.
Dalam konteks itu, teknologi dapat menjadi penghubung antara pasar rakyat dan pasar global. Produk yang sebelumnya hanya dikenal di lingkungan lokal dapat memperoleh akses pemasaran yang lebih luas melalui ekosistem perdagangan digital. Pelaku usaha di daerah tidak harus meninggalkan karakter lokal produknya untuk memasuki pasar yang lebih besar. Sebaliknya, teknologi dapat digunakan untuk memperkenalkan keunggulan produk lokal kepada konsumen di berbagai wilayah, bahkan membuka peluang ekspor.
Namun, perluasan perdagangan berbasis teknologi juga membutuhkan tata kelola yang aman dan bertanggung jawab. Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai Manajemen Perdagangan Strategis atau Strategic Trade Management (STM) dapat mendukung program pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, serta agenda dari lokal menuju global. Kerangka tersebut juga dinilai dapat memperkuat kepercayaan mitra dagang terhadap produk Indonesia sekaligus membuka peluang bagi dunia usaha, termasuk UMKM, untuk memasuki pasar internasional.
Perkembangan AI, semikonduktor, teknologi strategis, dan pengolahan mineral kritis membuat keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan keamanan menjadi semakin penting. Menurut Budi Santoso, pengembangan STM Indonesia diarahkan berbasis risiko sehingga pengendalian perdagangan strategis tidak berubah menjadi hambatan bagi perdagangan, industrialisasi, penelitian, inovasi, maupun akses terhadap teknologi. Pendekatan bertahap juga diperlukan agar dunia usaha dan institusi memiliki ruang untuk menyesuaikan diri.
Pada titik ini, transformasi teknologi dan penguatan tata kelola perdagangan seharusnya berjalan beriringan. Teknologi memberikan peluang untuk memperluas pasar, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing. Sementara itu, sistem perdagangan yang aman memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan meningkatkan kepercayaan mitra internasional. Keduanya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun ekosistem perdagangan yang berkelanjutan.
Kerja sama regional juga memiliki peran penting. Keterlibatan Indonesia dalam RCEP, Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan berbagai perjanjian perdagangan lainnya menunjukkan bahwa perdagangan nasional terhubung dengan dinamika ekonomi kawasan. Forum seperti Southeast Asia Forum on Export Controls (SEAFEC) dapat menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi mengenai pengelolaan barang serta teknologi strategis, termasuk dalam menghadapi perkembangan rantai pasok global.
*) Penulis adalah Pengamat Ekonomi