JAYAWIJAYA — Penembakan yang menewaskan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, di Kampung Muliama, Distrik Muliama, mendapat kecaman dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. Kekerasan terhadap aparatur yang tengah menjalankan pelayanan publik dinilai tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Koordinator Kajian Hukum dan HAM Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Erik Fitriadi, mengatakan tragedi tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat perlindungan terhadap warga sipil dan petugas pemerintah yang bekerja di wilayah rawan kekerasan.
“Mereka datang bukan untuk berkonflik, tetapi menjalankan tugas negara untuk melayani masyarakat. Ketika orang yang membawa pelayanan justru menjadi korban kekerasan, ini menjadi alarm serius bagi perlindungan warga sipil di Papua,” kata Erik dalam keterangannya.
Penembakan terjadi pada Rabu (9/9) sekitar pukul 15.53 WIT. Rombongan Dinas Pertanian Jayawijaya yang terdiri atas 11 orang sebelumnya bergerak dari Wamena menuju Distrik Muliama untuk meninjau kegiatan cetak sawah.
Tiga pegawai menjadi korban dalam peristiwa tersebut, yakni AR (49), Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Jayawijaya; AAM (35), dokter hewan; dan WB (24), pegawai Dinas Pertanian. AR dan AAM meninggal dunia di lokasi, sedangkan WB sempat menjalani perawatan di RSUD Wamena sebelum akhirnya meninggal dunia.
Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan, turut mengecam penembakan tersebut. Ia menilai korban merupakan warga sipil yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Tiga pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya ditembak ketika sedang menjalankan tugas untuk masyarakat. Mereka bukan sedang melakukan operasi militer, melainkan menjalankan pelayanan publik,” ujar Arief.
Menurut dia, kekerasan terhadap petugas pelayanan publik berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap masyarakat, khususnya di wilayah terpencil. Ancaman keamanan dapat membuat aparatur maupun tenaga pelayanan enggan menjalankan tugas di lapangan.
Arief meminta aparat mengusut kasus tersebut secara profesional, mengungkap pelaku, serta memastikan proses hukum berjalan. Ia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap warga sipil harus berlaku tanpa membedakan latar belakang korban maupun pihak yang diduga melakukan kekerasan.
Sementara itu, aparat melalui Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan mengidentifikasi pelaku. Dugaan awal mengarah pada kelompok kriminal bersenjata dari wilayah Nduga, namun keterlibatan kelompok maupun identitas pelaku masih didalami.
Erik menegaskan kekerasan bersenjata tidak boleh menghambat pelayanan publik dan pembangunan di Papua.
“Negara hadir melindungi masyarakat sekaligus memastikan para pelayan publik dapat bekerja dengan aman. Tidak boleh ada kekerasan yang membuat pelayanan kepada masyarakat terhenti,” pungkasnya.