Jakarta – Desakan agar pemerintah dan DPR RI meningkatkan status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) menjadi kelompok teroris kembali mengemuka. Dorongan tersebut disampaikan Solidaritas Nasional untuk Papua (SNP) sebagai respons atas rangkaian kekerasan yang dinilai telah mengancam keselamatan masyarakat sipil di Papua.
SNP menilai negara perlu mengambil langkah yang tegas dan terukur untuk memastikan perlindungan terhadap warga, khususnya perempuan dan anak-anak yang disebut turut menjadi korban kekerasan kelompok bersenjata. Desakan itu disampaikan dalam aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).
Koordinator aksi SNP, Mufid, mengatakan meningkatnya kekerasan terhadap masyarakat Papua menjadi alasan penting bagi pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi penanganan terhadap KKB/OPM. Menurutnya, perlindungan masyarakat sipil harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan keamanan di Papua.
“SNP ini tergabung dari berbagai elemen masyarakat yang resah melihat kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh OPM terhadap masyarakat Papua,” ujar Mufid.
Ia menyoroti dugaan penculikan terhadap sembilan perempuan dan anak-anak asal Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Peristiwa tersebut, menurut SNP, juga diwarnai dugaan kekerasan terhadap warga yang berupaya mencegah aksi penculikan.
SNP menilai berbagai kasus kekerasan tersebut memperlihatkan pentingnya penguatan perlindungan masyarakat. Sejumlah peristiwa lain yang disoroti antara lain penembakan warga sipil, kekerasan terhadap perempuan, serangan terhadap pekerja dan tenaga medis, serta dugaan pembakaran sejumlah fasilitas umum.
Mufid menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang karena dapat mengganggu rasa aman masyarakat sekaligus menghambat proses pembangunan dan pelayanan publik di Papua.
“Bayangkan, di saat kita merayakan hari kemerdekaan, hari yang sakral, tapi saudara-saudara kita yang ada di Papua dijajah oleh OPM. Kebebasan mereka direnggut, ini yang harus kita lawan,” tegas Mufid.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, SNP meminta pemerintah bersama DPR RI melakukan kajian menyeluruh mengenai peningkatan status KKB/OPM menjadi kelompok teroris. Langkah itu dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan warga sipil, penegakan hukum, serta pemulihan keamanan di wilayah Papua.
“Kami meminta pimpinan DPR RI dan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menaikkan status KKB/OPM menjadi kejahatan terorisme,” desak Mufid.
SNP berharap langkah pemerintah dapat semakin memperkuat jaminan keamanan bagi masyarakat Papua sekaligus menciptakan kondisi yang mendukung keberlanjutan pembangunan dan kehidupan sosial yang damai.