Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta kondisi perekonomian nasional. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi, kepastian usaha, dan stabilitas ekonomi, sementara harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan guna melindungi daya beli masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah terus memantau dinamika pasar energi global sebelum menetapkan setiap kebijakan terkait harga energi. Menurutnya, penyesuaian BBM non-subsidi dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi maupun ketersediaan pasokan di dalam negeri.
“Pemerintah akan terus menjaga ketahanan energi nasional dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan sektor energi,” katanya.
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah tetap memastikan harga BBM bersubsidi dan LPG bersubsidi tidak mengalami perubahan sehingga perlindungan terhadap masyarakat tetap terjaga. Ia menilai kebijakan energi harus mampu menjaga keseimbangan antara aspek fiskal, keberlanjutan usaha, dan kepentingan publik.
“Prioritas pemerintah adalah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan pasokan energi tetap aman,” tegasnya.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth M. V. Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan harga minyak mentah dunia dan kondisi pasar.
“Penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Roberth menambahkan bahwa penetapan harga juga dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional. Menurutnya, Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.
“Keputusan harga merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pasokan energi dan memastikan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat tetap optimal,” tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah memastikan penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak memengaruhi harga BBM bersubsidi yang tetap diberikan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan subsidi energi tetap tepat sasaran.
Melalui kebijakan yang terukur dan koordinasi yang kuat antara pemerintah serta Pertamina Patra Niaga, stabilitas sektor energi diharapkan tetap terjaga. Pemerintah optimistis langkah tersebut mampu mendukung ketahanan ekonomi nasional, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menciptakan kepastian bagi dunia usaha di tengah dinamika pasar energi global.