Oleh : Clara Diah Wulandari )*
Menjelang Pilkada, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks. Dalam era digital saat ini, hoaks dapat dengan mudah tersebar melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan.
Masyarakat perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan pemilihan umum, untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses demokrasi berlangsung. Selain itu, kerjasama antara pemerintah, media, dan masyarakat sangat penting untuk memerangi hoaks dan menjaga suasana kondusif selama Pilkada.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, telah mengingatkan pentingnya kewaspadaan ini agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu. Dengan demikian, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk memeriksa kebenaran informasi yang diterima sebelum menyebarkannya lebih lanjut.
Pilar Saga Ichsan menekankan bahwa hoaks dapat merusak tatanan sosial dan politik, terutama di masa menjelang Pilkada. Oleh karena itu, pemerintah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan berita di berbagai media.
Tujuan utamanya adalah memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi politik dengan menyebarkan informasi yang tidak benar. Tindakan tegas seperti ini sangat diperlukan untuk menjaga integritas proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Pilar menyamakan hoaks dengan fitnah, dan menyatakan bahwa pesta demokrasi yang sebentar lagi akan berlangsung tidak boleh dicoreng oleh perilaku menyimpang tersebut. Pesta demokrasi seharusnya menjadi ajang yang diwarnai dengan semangat positif dan partisipasi aktif masyarakat.
Jika diwarnai dengan berita palsu, maka kita semua telah mengkhianati nilai-nilai demokrasi yang seharusnya kita junjung tinggi. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk tetap berpegang pada fakta dan kebenaran dalam setiap tindakan dan perkataan.
Hoaks yang berkembang di tengah masyarakat memiliki potensi besar untuk menyebabkan permusuhan dan perpecahan. Pilar menekankan bahwa menjatuhkan orang lain dengan hoaks tidak akan membuat seseorang menjadi lebih baik.
Sebaliknya, proses demokrasi harus dijalani dengan damai tanpa permusuhan atau penghinaan, meskipun ada perbedaan pilihan. Pendekatan yang dewasa dalam menerima berita sangat diperlukan agar proses demokrasi berjalan lancar dan hasil yang didapatkan adalah pilihan terbaik dari masyarakat.
Sebagai upaya pencegahan, Pilar mengimbau masyarakat agar lebih dewasa dalam menerima berita dari berbagai sumber. Ia menekankan bahwa apapun pilihan politik yang diambil, kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membangun Tangerang Selatan.
Hoaks, fitnah, dan tindakan mendiskreditkan orang lain harus dihindari karena hanya akan merusak kebersamaan dan kerjasama dalam membangun daerah. Tanggung jawab ini bukan hanya pada individu, tetapi juga pada semua elemen masyarakat termasuk media.
Di tempat lain, Polres Situbondo mengajak insan pers untuk berperan aktif dalam menangkal hoaks menjelang Pilkada. Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menegaskan pentingnya peran media dalam mengedukasi masyarakat dan menyampaikan informasi yang akurat.
Media diharapkan dapat menjadi ‘cooling system’ yang mampu menurunkan tensi politik menjelang Pilkada Serentak 2024. Sinergi antara kepolisian dan wartawan sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkada.
AKBP Rezi menekankan bahwa peran media dalam memberikan informasi yang utuh sangat penting untuk mencegah penyebaran hoaks. Wartawan diharapkan dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik.
Dengan demikian, informasi yang disajikan kepada masyarakat akan berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini, serta menghormati asas praduga tak bersalah. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas dan keamanan selama Pilkada berlangsung.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo, Edy Supriyono, mengapresiasi langkah Kapolres yang mengajak insan pers untuk bersinergi. Ia mengingatkan pentingnya klarifikasi terhadap informasi yang tidak benar, terutama di media sosial yang seringkali menjadi sarang penyebaran hoaks.
Wartawan harus mampu menyaring informasi dan menyajikan berita yang berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme profesi jurnalis.
Di Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) untuk mencegah hoaks melalui program Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM). Program ini memberikan pelatihan kepada masyarakat di sejumlah desa agar mereka memahami cara mencegah penyebaran hoaks.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sulbar, Dian Afrianty, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, aman, damai, dan demokratis.
Upaya ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulbar dalam menjaga proses demokrasi dari gangguan informasi yang menyesatkan. Dengan melibatkan masyarakat melalui KIM, diharapkan informasi yang benar dapat tersampaikan secara efektif dan cepat. Masyarakat juga diharapkan lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu.
Dalam menghadapi Pilkada 2024, masyarakat harus lebih waspada terhadap penyebaran hoaks yang dapat merusak suasana damai dan kondusif. Peran aktif pemerintah, media, dan masyarakat dalam menangkal informasi palsu sangatlah penting untuk menjaga integritas proses demokrasi.
Semua pihak diharapkan dapat bersikap dewasa dan bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta berpartisipasi dalam membangun suasana yang harmonis. Dengan demikian, Pilkada dapat berjalan dengan baik dan menjadi pesta demokrasi yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. Mari kita jaga semangat kebersamaan dan saling menghormati dalam setiap tahapan pemilihan ini.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara