Oleh :
Agung Suwandaru )*
Maraknya
judi online di Indonesia menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya di
era digital yang semakin maju. Masalah ini menjadi perhatian berbagai pihak,
termasuk tokoh agama yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk moral dan
akhlak umat.
Dalam
perayaan Natal 2024, Uskup Agung Keuskupan Agung Jakarta, Kardinal Ignatius
Suharyo Hardjoatmodjo, menyoroti bahaya judi online sebagai “penyakit
masyarakat” yang harus segera diberantas. Pernyataan ini menggambarkan urgensi
untuk melibatkan semua elemen masyarakat, terutama pemuka agama, dalam upaya
melawan praktik tidak bermoral ini.
Kardinal
Suharyo menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama masyarakat terpapar judi
online adalah godaan dari iklan-iklan yang menjanjikan kekayaan instan. Ia
menegaskan bahwa sering terdengar cerita tentang keluarga yang hancur karena
judi online atau pinjaman online.
Kondisi
tersebut disebabkan oleh pengaruh iklan yang menjanjikan cara cepat untuk
menjadi kaya, tetapi melalui langkah-langkah instan yang berbahaya. Fenomena
ini menunjukkan bagaimana teknologi digital dapat membawa dampak negatif jika
tidak diimbangi dengan edukasi moral yang baik.
Dampak
judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan
tatanan keluarga dan masa depan generasi muda. Banyak keluarga yang hancur
akibat utang yang menumpuk karena kecanduan judi. Tidak jarang, masyarakat yang
sudah terjerat judi online beralih ke pinjaman online untuk menutupi kerugian
mereka, yang justru memperburuk kondisi ekonomi mereka. Kardinal Suharyo
menekankan bahwa masyarakat harus diberikan pemahaman yang lebih baik tentang
risiko judi online. Edukasi yang menyeluruh diperlukan untuk mencegah
penyebaran praktik ini.
Senada,
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, juga menyampaikan
keprihatinannya terhadap kemerosotan akhlak dan moral masyarakat akibat dampak
buruk teknologi digital. Dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas)
IV 2024 di Jakarta, beliau menyoroti bahwa judi online dan pinjaman online
menjadi salah satu penyebab utama kemiskinan ekstrem. KH Anwar mengatakan bahwa
kemajuan teknologi informasi yang tidak diimbangi dengan moral yang baik akan
membawa banyak keburukan. Ia juga menegaskan bahwa tantangan terbesar bangsa
ini adalah lemahnya moralitas. Walaupun akun-akun judi online ditutup atau
pelakunya ditindak oleh pihak berwajib, jika mentalitas masyarakat sudah rusak
dan kecanduan, mereka akan tetap mencari cara untuk melanjutkan perilaku
tersebut.
Di
sisi lain, KH Anwar Iskandar menyampaikan bahwa rusaknya akhlak dan moral tidak
hanya terjadi pada judi online, tetapi juga pada berbagai masalah lain seperti
narkoba dan korupsi. Semua ini merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa
yang sedang mempersiapkan generasi emas.
Beliau
menegaskan pentingnya dakwah yang merangkul dan memberikan edukasi kepada
masyarakat tentang nilai-nilai Islam yang moderat atau wasathiyah. Ia mengajak
untuk membentengi bangsa ini dengan dakwah yang merahmati, tidak membuat gaduh,
dan fokus pada edukasi. KH Anwar juga berharap agar bangsa Indonesia tidak
terus bertikai dengan sesamanya, yang dapat melemahkan persatuan nasional.
Tokoh
agama memiliki peran strategis dalam memberantas judi online melalui berbagai
pendekatan, baik secara spiritual maupun sosial. Pertama, mereka dapat
memberikan pemahaman kepada umat tentang bahaya judi online melalui ceramah,
khutbah, atau diskusi keagamaan. Pesan-pesan moral yang disampaikan oleh tokoh
agama seringkali lebih efektif karena mereka memiliki otoritas moral di mata
masyarakat. Kedua, tokoh agama dapat bekerja sama dengan pemerintah dan
organisasi masyarakat untuk menciptakan program-program edukasi yang fokus pada
pencegahan judi online.
Program-program
ini dapat berupa seminar, kampanye di media sosial, atau pelatihan untuk
meningkatkan literasi digital masyarakat agar mereka lebih kritis terhadap
iklan-iklan yang menyesatkan. Ketiga, mereka juga dapat berperan sebagai
penengah dalam keluarga-keluarga yang terdampak judi online. Dengan memberikan
bimbingan spiritual dan moral, tokoh agama dapat membantu korban judi online
untuk keluar dari lingkaran setan ini.
KH
Anwar Iskandar menegaskan bahwa MUI berkomitmen untuk menyelamatkan bangsa ini
dari praktik-praktik tidak baik. Beliau menyebutkan bahwa akar dari masalah ini
adalah hilangnya rasa takut kepada Tuhan.
Oleh
karena itu, dakwah yang dilakukan oleh para ulama harus mampu menyentuh hati
umat agar mereka kembali kepada nilai-nilai agama yang benar. Menurutnya, MUI
akan terus berpikir untuk menyelamatkan bangsa ini dari praktik-praktik yang
tidak baik.
Judi
online bukan sekadar masalah teknologi, tetapi juga masalah moral dan sosial
yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Tokoh agama, seperti
Kardinal Ignatius Suharyo dan KH Anwar Iskandar, telah menunjukkan komitmennya
untuk memberantas praktik ini melalui pendekatan moral dan edukasi.
Namun,
upaya mereka memerlukan dukungan dari masyarakat luas, pemerintah, dan
organisasi lainnya. Dalam menghadapi tantangan ini, kita semua memiliki
tanggung jawab untuk ikut serta dalam memberantas judi online. Edukasi,
pengawasan, dan penguatan moralitas harus menjadi prioritas dalam membangun
masyarakat yang lebih baik. Sebagai bangsa yang ingin mencapai generasi emas,
mari kita bersama-sama melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya judi
online. Sudah saatnya kita bersatu melawan praktik tidak bermoral ini demi masa
depan Indonesia yang lebih cerah.
)*
Kontributor Aliansi Pemuda Tolak Judi Online