Sebagian Keuntungan Koperasi Desa Dialokasikan untuk Pendapatan Desa

Serang – Pemerintah memastikan sebagian keuntungan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dialokasikan untuk memperkuat pendapatan desa. Skema tersebut menjadi bagian dari desain kelembagaan koperasi yang tidak hanya berorientasi pada aktivitas usaha, tetapi juga pada kontribusi langsung terhadap pembangunan desa.

Hal itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, saat meninjau Kopdes Merah Putih di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, bersama sejumlah menteri lainnya, yaitu Menteri Koperasi, Ferry Juliantono dan Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf.

Menurutnya, sedikitnya 20 persen dari seluruh keuntungan koperasi akan kembali menjadi pendapatan desa.

“Mari kita sukseskan Kopdes ini dari, oleh, dan untuk rakyat karena sekurang-kurangnya 20 persen seluruh keuntungannya akan kembali sebagai pendapatan desa,” kata Yandri.

Ia menegaskan, mekanisme tersebut dirancang agar desa memperoleh manfaat fiskal secara langsung dari aktivitas ekonomi yang tumbuh melalui koperasi. Dengan demikian, perputaran usaha yang terjadi di tingkat lokal tidak hanya menguatkan anggota koperasi, tetapi juga mendukung kapasitas keuangan desa.

Menurut Yandri, Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi instrumen pemerataan ekonomi di tingkat desa. Melalui model usaha yang terintegrasi, koperasi diharapkan mampu membangun kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperluas sumber pendapatan desa secara berkelanjutan.

“Kopdes ini menjadi alat yang akurat dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat benar-benar terjadi di desa, jadi semua harus berpihak dengan desa dengan memberikan afirmasi melalui bisnis perekonomian melalui Kopdes,” ujarnya.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menambahkan bahwa pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional agar potensi keuntungan dapat optimal dan berdampak pada desa. Ia menyebut, setelah pembangunan fisik rampung dan dinyatakan layak beroperasi, pengurus perlu memastikan tata kelola berjalan baik sehingga koperasi mampu menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang signifikan.

Sementara itu, Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, menyatakan bahwa keterlibatan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai anggota koperasi akan memperkuat basis usaha sekaligus membuka peluang memperoleh SHU di akhir tahun.

“Kalau para penerima manfaat PKH ini masuk menjadi anggota Kopdes setiap akhir tahun akan dapat SHU (Sisa Hasil Usaha). Ini dimaksudkan agar bapak ibu lebih berdaya, mandiri, dan sejahtera,” ujar Gus Ipul.

Dengan alokasi minimal 20 persen keuntungan untuk pendapatan desa, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi lokal yang sekaligus memperkuat struktur fiskal desa secara berkelanjutan. #

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *