Masyarakat Dukung Penegakan Hukum Tegas terhadap OPM di Papua

YAHUKIMO – Upaya aparat keamanan dalam menindak kelompok bersenjata di Papua kembali menunjukkan hasil nyata. Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Philip Kobak yang diketahui merupakan komandan Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah Kodap XVI Yahukimo dan diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah tersebut. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi warga sipil dari ancaman kelompok bersenjata.

Penangkapan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus menegaskan komitmen negara untuk melindungi warga sipil dari ancaman kelompok bersenjata.

“Saat mengetahui keberadaan aparat, tersangka sempat meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke arah hutan. Setelah dilakukan penyisiran, tersangka akhirnya berhasil diamankan pada pukul 16.44 WIT,” ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Penangkapan tersebut bermula dari deteksi tim Gakkum terhadap keberadaan pelaku di pertigaan Jalan Jhon Banua, Dekai. Aparat kemudian melakukan pengejaran ketika tersangka mencoba melarikan diri menuju kawasan Gereja Kali Brasa.

Setelah berhasil diamankan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka serta beberapa lokasi lain yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo. Dari hasil penggeledahan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua butir amunisi kaliber 9 mm, besi runcing, busur dan 31 anak panah, empat parang, tiga kapak, satu sangkur, dua pisau dapur, satu proyektil kaliber 5,56 mm, serta 45 selongsong amunisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm.

“Tersangka juga diduga terlibat dalam beberapa aksi kekerasan, di antaranya pembacokan terhadap Muhammad Syarif pada 11 Januari 2026 serta pembakaran SMK Negeri 2 Dekai pada 14 Februari 2026,” tegas Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Sementara itu, meningkatnya aksi kekerasan yang menyasar warga sipil di Papua turut mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Serangan terhadap masyarakat sipil dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

Direktur Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) Noor Azhari menegaskan bahwa warga sipil tidak boleh menjadi sasaran kekerasan, terlebih mereka yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Warga sipil, termasuk para pekerja tambang yang mencari nafkah, tidak boleh menjadi target kekerasan. Mereka bukan bagian dari konflik. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan,” ujar Noor Azhari.

Kekerasan terhadap warga sipil, menurutnya, bukan hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga memunculkan ketakutan dan trauma berkepanjangan bagi masyarakat di wilayah sekitar. Situasi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sosial sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat.

“Para pekerja tambang adalah masyarakat sipil yang menjalankan aktivitas ekonomi. Kekerasan terhadap mereka hanya akan memperburuk situasi kemanusiaan dan menambah daftar korban dalam konflik yang berkepanjangan,” tambah Noor Azhari.

Lebih lanjut, Noor menilai perlindungan terhadap masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap upaya menjaga stabilitas keamanan di Papua. Koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dinilai penting untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan kehidupan secara aman dan bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *