Jakarta – Pemerintah terus mendorong penguatan hilirisasi perkebunan rakyat sebagai strategi meningkatkan nilai tambah produk, memperbaiki kesejahteraan petani, serta memperkuat fondasi ekonomi nasional. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui optimalisasi kawasan perhutanan sosial untuk mendukung pengolahan komoditas perkebunan berbasis masyarakat.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki menyatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 390 ribu hektare lahan perhutanan sosial yang akan dikembangkan untuk mendukung hilirisasi perkebunan. Tahap awal pengembangan dilakukan dengan menyandingkan data kawasan yang dinilai siap dimanfaatkan untuk kegiatan hilirisasi tanpa mengubah fungsi kawasan hutan.
“Untuk tahap pertama, kami sudah menyandingkan data, ada 390 ribu hektare yang nantinya akan dikembangkan untuk hilirisasi perkebunan,” kata Rohmat dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan nilai tambah perhutanan sosial dengan mendorong kelompok usaha masyarakat mengolah hasil komoditas secara mandiri. Melalui hilirisasi, rantai pasok diharapkan menjadi lebih efisien, pendapatan petani meningkat, dan ekonomi lokal tumbuh lebih kuat.
“Untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi dari perhutanan sosial, Kementerian Kehutanan terus mendorong hilirisasi komoditas kehutanan berbasis masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, sejumlah komoditas perkebunan telah dikembangkan oleh kelompok usaha perhutanan sosial, antara lain kopi, aren, kakao, kemiri, lada, pala, jambu mete, vanili, dan kelapa. Rohmat menegaskan, optimalisasi lahan perhutanan sosial tidak berarti mengubah peruntukan kawasan hutan.
“Itu kita sepakat untuk mengoptimalkan lahan perhutanan sosial. Jadi bukan perubahan peruntukan kawasan hutan atau pelepasan kawasan hutan,” imbuhnya.
Selama sembilan tahun terakhir, pemerintah telah memberikan persetujuan pemanfaatan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare kepada kelompok tani hutan dan kelompok usaha perhutanan sosial yang melibatkan sekitar 1,4 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia. Program ini diarahkan untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan berorientasi pada keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini diperkuat dengan sinergi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Abdul Roni Angkat, menyatakan hilirisasi menjadi kunci agar produk perkebunan tidak lagi dijual dalam bentuk mentah.
“Dengan hilirisasi, produk perkebunan tidak lagi dijual mentah tetapi diproses menjadi produk bernilai tambah yang mampu memberikan dampak ekonomi lebih besar bagi petani,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan bahwa hilirisasi perkebunan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi nasional. Menurutnya, komoditas seperti kelapa, kopi, kakao, pala, dan jambu mete memiliki potensi ekspor tinggi dan dapat menopang devisa negara.
“Pembangunan hilirisasi tidak hanya fokus pada pangan pokok, tetapi juga komoditas perkebunan yang bernilai strategis,” tutur Amran.
Dengan penguatan hilirisasi yang berkelanjutan, pemerintah optimistis nilai tambah produk perkebunan rakyat akan meningkat, daya saing petani semakin kuat, dan kontribusi sektor perkebunan terhadap perekonomian nasional terus tumbuh.