JAKARTA — Pemerintah memperkuat kebijakan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui berbagai langkah strategis yang mempermudah akses rumah subsidi, memperluas pembiayaan, menyederhanakan perizinan, hingga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pengembang.
Berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah sekaligus mengurangi backlog perumahan nasional agar semakin banyak masyarakat memiliki hunian yang layak, aman, dan terjangkau.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh pengembang menjaga kualitas pembangunan rumah subsidi sekaligus mempercepat realisasi target pemerintah.
“Sebagai Menteri, saya akan bersikap adil kepada semua asosiasi. Tolonglah jaga sesuai aturan, tolonglah jaga kepercayaan rakyat, tolonglah jangan kecewakan konsumen,” tegas Maruarar.
Ia menekankan bahwa pemerintah berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan menghadirkan kuota rumah subsidi terbesar sepanjang sejarah, yakni 350.000 unit, yang didukung berbagai kemudahan agar semakin mudah diakses masyarakat.
Selain meningkatkan kuota rumah subsidi, pemerintah juga menghadirkan berbagai insentif, seperti uang muka mulai 1 persen yang telah mencakup asuransi, suku bunga kredit yang terjangkau, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis.
Maruarar juga menegaskan bahwa program perumahan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Kemudian ekonomi keluarganya, bagaimana caranya masuk program KUR Perumahan. Rp100 juta ke bawah tidak perlu pakai jaminan, bunganya 0,5 persen. Harusnya tidak ada lagi rentenir,” ujarnya.
Melalui skema tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak, tetapi juga memiliki akses permodalan yang murah untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup.
Sementara itu, Ketua Umum DPP ASPRUMNAS, Muhammad Syawali, menyatakan berbagai kebijakan pemerintah telah memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi.
“Nah ini memang kerja keras Pak Menteri yang penting memonitor, kita juga mengerti hal ini, maka kita juga harus menyadari mencapai target. Kami asosiasi siap ya Pak, wujudkan target Pak Presiden dan Pak Ara,” jelasnya.
Menurutnya, relaksasi ketentuan kredit rumah subsidi, sertifikat hak milik gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta berbagai insentif lain menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan perumahan nasional.