Jakarta – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian ekonomi global melalui kebijakan perpanjangan program bantuan pangan bagi 33,24 juta penerima manfaat. Program yang semula dijadwalkan berakhir, kini diperpanjang selama tiga bulan, yakni mulai Juli hingga September 2026, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi semester II tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan kenaikan harga pangan.
“Bantuan pangan, ini pemerintah sudah atas arahan Bapak Presiden, Pak Presiden Prabowo mengarahkan untuk ini dilanjutkan untuk tiga bulan kemudian, yang dimulai lagi bulan Juli, Agustus, September untuk penerima sebesar 33,24 juta penerima,” ujar Airlangga.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi di tengah berbagai tantangan global yang masih berlangsung. Perpanjangan bantuan pangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga yang menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain memperpanjang bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menjaga stabilitas harga kedelai yang menjadi bahan baku utama industri tahu dan tempe. Melalui program ini, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp2.000 per kilogram dengan target kuota mencapai 250 ribu ton kedelai.
“Untuk perajin tahu dan tempe untuk dijaga subsidi sebesar Rp2.000 per kilogram dengan target kuota 250.000 ton,” kata Airlangga.
Ia menjelaskan bahwa subsidi tersebut akan diberikan ketika harga kedelai berada di atas harga acuan pembelian yang telah ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menjaga keberlangsungan usaha para perajin tahu dan tempe, tetapi juga memastikan masyarakat tetap dapat mengakses sumber protein dengan harga yang terjangkau.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari kalangan akademisi dan pengamat ekonomi. Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics, Eliza Mardian, menilai bahwa intervensi pemerintah ini merupakan langkah yang tepat dalam jangka pendek untuk menjaga ketahanan pangan kelompok rentan.
“Pemberian bansos ini efektif sebagai _short-term stabilizer_ saja. Ini langsung ke sasaran _vulnerable groups,”_ ujarnya.
Eliza menambahkan bahwa di tengah kondisi daya beli yang masih menghadapi tekanan, bantuan pangan menjadi instrumen penting untuk memastikan kebutuhan kalori dasar masyarakat tetap terpenuhi. Selain memperkuat ketahanan pangan rumah tangga miskin, program ini juga diyakini mampu menjaga tingkat konsumsi masyarakat.
“Perpanjangan bantuan beras selama tiga bulan dapat membantu menjaga konsumsi rumah tangga kelompok bawah sekaligus memberikan _multiplier effect_ sederhana terhadap perekonomian,” kata Eliza.
Melalui perpanjangan bantuan pangan dan berbagai program stabilisasi harga, pemerintah menunjukkan kehadirannya dalam melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat daya tahan masyarakat, menjaga inflasi pangan tetap terkendali, serta mendorong pemulihan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.