JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat strategi pengentasan kemiskinan dengan mendorong penerima bantuan sosial (bansos) bertransformasi menjadi pelaku ekonomi produktif.
Melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi, para penerima bansos kini didorong untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sehingga tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai bagian dari kepemilikan usaha bersama.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian penting dari transformasi kebijakan perlindungan sosial pemerintah.
Ia menilai penerima bansos memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi desa apabila dilibatkan secara aktif dalam koperasi.
“Di Jawa Timur ada lebih dari lima juta penerima manfaat dari program-program yang disalurkan melalui Kementerian Sosial, dengan Kabupaten Pasuruan sendiri terdapat 229 ribu penerima manfaat yang dapat bergabung menjadi anggota KDKMP di wilayah setempat,” kata Saifullah.
Ia menambahkan bahwa keanggotaan koperasi memberikan peran baru bagi masyarakat penerima bansos.
“Anggota koperasi tidak hanya berperan sebagai pembeli produk, tetapi juga sebagai pemilik usaha yang berhak memperoleh sisa hasil usaha setiap akhir tahun,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dapat secara bertahap masuk ke dalam ekosistem Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam tahap awal, Jawa Timur menjadi salah satu wilayah fokus penguatan program tersebut. Di Desa Gejung Jati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pemerintah bahkan secara simbolis menyerahkan kartu anggota koperasi kepada para penerima manfaat program bansos.
“Kami mendorong seluruh keluarga penerima manfaat yang disalurkan lewat Kementerian Sosial untuk secara bertahap masuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Melalui koperasi ini, bangunan dan aset yang ada adalah milik mereka sendiri,” jelas Saifullah.
Kementerian Sosial juga memberikan bantuan usaha kepada sejumlah keluarga penerima manfaat berupa 24 ekor ayam petelur per keluarga. Hasil produksi telur tersebut nantinya akan dipasarkan melalui koperasi desa sehingga terbentuk ekosistem ekonomi yang saling menguatkan antaranggota.
Sementara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memastikan pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi penerima bansos yang bergabung dalam koperasi.
“Sebagai bentuk dukungan, pemerintah memberikan kebijakan pembebasan iuran pokok bagi para penerima manfaat yang bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ungkap Ferry.
Ia menambahkan bahwa anggota koperasi juga akan memperoleh berbagai manfaat lain, mulai dari kemudahan mendapatkan komoditas bersubsidi hingga akses pemasaran produk pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha mikro kecil menengah melalui jaringan koperasi desa.
“Hingga kini terdapat sekitar 32.000 unit KDKMP yang sedang dalam proses pembangunan, dengan 2.200 unit koperasi selesai pembangunannya dan siap untuk beroperasi. Pemerintah berharap ekonomi desa dapat berkembang secara mandiri melalui kekuatan kolektif masyarakat,” terangnya.
Dengan keterlibatan dalam koperasi desa, masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan sosial, tetapi juga kesempatan meraih pendapatan tambahan melalui pembagian SHU dan berbagai aktivitas ekonomi produktif di tingkat desa.