Jakarta – Pemerintah terus mendorong penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui berbagai kebijakan yang bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi keluarga. Salah satu langkah strategis yang tengah dikembangkan adalah mendorong penerima bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), untuk bergabung sebagai anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap penerima bantuan sosial tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang aktif dan produktif.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa pemerintah akan mendorong penerima manfaat program bantuan sosial seperti PKH untuk menjadi anggota Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Menurutnya, langkah tersebut merupakan terobosan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kalau semua penerima manfaat PKH dan sembako menjadi anggota Kopdes, maka ini bisa meringankan tugas Kemensos untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi terobosan dan bisa kita lakukan di banyak tempat,” kata Ferry di Jakarta.
Ia menilai bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem ekonomi desa yang inklusif. Dengan bergabung sebagai anggota koperasi, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap peluang usaha, pembinaan ekonomi, hingga jaringan pemasaran yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pemerintah mendorong para penerima manfaat bantuan sosial agar memanfaatkan bantuan secara bijak dan produktif sehingga dapat menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi.
“Kalau menerima bantuan tidak boleh untuk bayar utang atau membeli hal-hal yang merusak ekonomi keluarga seperti judi online dan miras. Setelah mendapatkan bansos, harapannya semangat untuk menjadi keluarga mandiri. Karena bansos itu sementara, berdaya itu selamanya,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, jumlah penerima manfaat program bantuan sosial di berbagai daerah menjadi potensi besar apabila diarahkan pada kegiatan ekonomi produktif. Di Jawa Timur misalnya, terdapat sekitar lima juta keluarga penerima manfaat PKH dan bantuan sosial lainnya. Sementara di Kabupaten Pasuruan tercatat lebih dari 229 ribu keluarga penerima manfaat.
”Melalui koperasi, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berusaha, memperluas peluang kerja, serta menciptakan sumber pendapatan baru bagi keluarga,” imbuhnya.
Kopdes Merah Putih merupakan lembaga ekonomi berbasis keanggotaan masyarakat desa yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Koperasi ini dirancang sebagai wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan berbagai kegiatan ekonomi produktif secara kolektif, mulai dari usaha mikro, penguatan sektor pertanian, hingga pengelolaan usaha bersama yang berkelanjutan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam koperasi, transformasi dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi diharapkan dapat terwujud sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara nyata.