Lahan Perhutanan Sosial Disiapkan untuk Hilirisasi Perkebunan Berbasis Masyarakat

Jakarta – Pemerintah menyiapkan ratusan ribu hektare lahan perhutanan sosial untuk mendukung pengembangan hilirisasi perkebunan berbasis masyarakat. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan kelompok usaha perhutanan sosial.

Kementerian Kehutanan mencatat, sebanyak 390 ribu hektare lahan perhutanan sosial telah dipetakan pada tahap awal untuk pengembangan hilirisasi perkebunan. Lahan tersebut akan dioptimalkan bagi pengolahan komoditas unggulan yang dikelola langsung oleh masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Untuk tahap pertama, kami sudah menyandingkan data dan terdapat sekitar 390 ribu hektare yang nantinya akan dikembangkan untuk hilirisasi perkebunan,” ujar Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.

Menurut Rohmat, hilirisasi menjadi kunci penting dalam meningkatkan nilai tambah dari perhutanan sosial. Melalui pengolahan hasil perkebunan, masyarakat tidak lagi hanya menjual komoditas dalam bentuk bahan mentah, tetapi mampu menghasilkan produk olahan bernilai ekonomi lebih tinggi.

“Untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi dari perhutanan sosial, Kementerian Kehutanan terus mendorong hilirisasi komoditas kehutanan berbasis masyarakat,” katanya.

Sejumlah komoditas yang saat ini telah dikembangkan oleh kelompok usaha perhutanan sosial meliputi kopi, aren, kakao, kemiri, lada, pala, jambu mete, vanili, dan kelapa. Pemerintah juga memperkuat sinergi lintas kementerian bersama Kementerian Pertanian guna mendorong hilirisasi enam komoditas utama, yakni kopi, kakao, kelapa, lada, pala, dan jambu mete.

Rohmat menegaskan, optimalisasi lahan perhutanan sosial dilakukan tanpa mengubah status kawasan hutan.

“Optimalisasi ini bukan merupakan perubahan peruntukan atau pelepasan kawasan hutan, melainkan pemanfaatan lahan perhutanan sosial secara berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, pemerintah telah memberikan persetujuan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare yang melibatkan sekitar 1,4 juta kepala keluarga di berbagai daerah. Program perhutanan sosial diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Sejalan dengan itu, Kementerian Pertanian turut memperkuat hilirisasi perkebunan melalui pendekatan approach by thematic (ABT) dan program refocusing. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, menegaskan bahwa hilirisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan petani.

“Dengan hilirisasi, produk perkebunan tidak lagi dijual dalam bentuk mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah yang memberikan dampak ekonomi lebih besar bagi petani,” ujar Roni.

Secara nasional, program hilirisasi perkebunan telah mencakup lebih dari 870 ribu hektare lahan dengan sejumlah provinsi, termasuk Jawa Tengah, sebagai wilayah prioritas, disertai dukungan pendampingan teknis, penguatan kelembagaan petani, serta sarana produksi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, hilirisasi pertanian dan perkebunan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta memiliki potensi besar mendorong ekspor dan memperkuat devisa negara melalui komoditas unggulan.

“Oleh karena itu, strategi hilirisasi perkebunan akan terus diperkuat hingga 2027 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *