Masyarakat Dukung Pemberantasan Judi Online yang Hancurkan Masa Depan Bangsa

Foto (Sumber: https://sosiologi.fisip.ui.ac.id/nadia-yovani/)

Oleh : Samuel Christian Galal )*

Masyarakat mendukung penuh upaya dari seluruh jajaran aparat keamanan (Apkam) Republik Indonesia (RI) untuk memberantas tuntas adanya praktik perjudian daring atau judi online yang sudah sangat jelas menyengsarakan seluruh rakyat yang bersinggungan dengannya.

Dengan adanya dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat Tanah Air tersebut, maka memberikan semangat lebih pada aparat keamanan untuk menjalankan seluruh tugasnya, termasuk melakukan pemberantasan praktik judi online yang marak terjadi belakangan ini.

Lantaran sudah sangat merusak seluruh sendi bangsa dan semakin menyengsarakan rakyat kecil, maka sudah barang tentu praktik perjudian daring atau judi online tersebut harus hilang di Bumi Pertiwi. Untuk itu, penting adanya dukungan penuh dari masyarakat pada bagaimana upaya aparat keamanan dalam menjalankan tugasnya melakukan pemberantasan.

Keterlibatan seluruh elemen masyarakat tentunya menjadi hal yang sangat penting dan pemerintah butuhkan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan praktik perjudian daring atau judi online yang belakangan kerap terjadi.

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Nadia Yovani mengatakan bahwa secara sosiologis, masyarakat itu terdiri dari pemerintah, organisasi bisnis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sehingga seluruh pihak tentu berperan penting terkait dengan upaya pencegahan sekaligus pemberantasan judi online agar kondusivitas terjadi sampai ke akar rumput.

Tugas utama dari kelompok masyarakat untuk melakukan pencegahan serta pemberantasan praktik perjudian daring adalah dengan melangsungkan sosialisasi bahwa judi online sendiri merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum dan sama sekali tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di Indonesia.

Jadi, pada saat pihak aparat keamanan sedang melakukan pengamanan terkait kejahatan siber, maka di sana juga terdapat peran serta dari masyarakat, yakni dengan terus mengkampanyekan bahayanya praktik perjudian daring. Selain itu, warga juga bisa secara langsung ikut terlibat aktif apabila mereka menjumpai judi online dengan melaporkannya ke pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Tidak hanya itu, namun kelompok masyarakat juga bisa melakukan audiensi dengan stakeholder atau pemangku kepentingan terkait seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan aparat keamanan sehingga memunculkan sebuah semangat yang sama besarnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik perjudian daring.

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah sudah sangat serius dalam upayanya untuk melakukan pencegahan serta pemberantasan judi online tersebut.

Karena praktik perjudian daring ini sejatinya bersifat transaksional dan melibatkan berbagai yurisdiksi, maka Kepala Negara menekankan bagaimana sangat pentingnya keterlibatan atau peran serta secara aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk membendung perjudian.

Bahkan, menjadi salah satu bentuk pertahanan yang paling penting untuk terus melindungi berbagai sendi kebangsaan termasuk para generasi muda penerus bangsa agar tidak rusak hanya karena praktik ilegal tersebut, maka pertahanan dari masyarakat sendiri serta pertahanan individu merupakan kuncinya.

Bukan hanya masyarakat sipil saja, namun termasuk menjadi penting peranannya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas judi online adalah tokoh agama, tokoh adat dan para tokoh masyarakat lainnya serta seluruh warga negara untuk benar-benar bisa aktif saling mengingatkan, mengawasi dan bahkan bisa melaporkan apabila mereka menjumpai adanya indikasi praktik perjudian daring di lingkungan masing-masing.

Keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat berperan kritikal dalam upaya untuk membangun pertahanan nasional dalam membendung praktik perjudian secara daring yang begitu masif terjadi belakangan ini seiring perkembangan jaman dan teknologi, komunikasi serta informasi.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI), Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa seluruh masyarakat Tanah Air perlu menyadari bahwa praktik perjudian secara daring itu merupakan salah satu bagian dari bentuk penipuan atau scam yang sudah sangat jelas semakin menyengsarakan rakyat sehingga patut Pemerintah RI berantas habis melalui jajaran aparat keamanan.

Pemahaman demikian menjadi sangat penting, lantaran apabila masyarakat sudah mengetahui bagaimana dampak buruk dari judi online, maka bukan tidak mungkin upaya dari pemerintah dan aparat keamanan untuk melakukan pemberantasan serta pencegahan judi online bisa semakin mudah.

Tidak tanggung-tanggung, bahkan sejatinya praktik perjudian daring merupakan salah satu bentuk scam yang sangat nyata dan merupakan bentuk penipuan terbesar kepada seluruh Rakyat Indonesia.

Sebagai contoh logika, bagaimana mungkin uang yang hanya Rp 50 ribu kemudian dalam sekejap mata bisa langsung menjadi berlipat ganda hingga Rp 1 miliar dari hasil judi? Maka sudah barang tentu jawabannya tidak akan pernah terjadi hal demikian.

Agar adanya praktik penipuan atau scam yang sangat menyengsarakan rakyat itu tidak terus terjadi dan supaya tidak menyebar, maka Pemerintah RI melalui Kominfo melakukan pemutusan pada segala akses konten yang mengandung dan mengindikasikan praktik perjudian daring pada ruang digital di Indonesia.

Segala bentuk upaya, strategi hingga langkah pemerintah melalui seluruh jajaran aparat keamanan Republik Indonesia patut mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat agar merealisasikan pencegahan dan pemberantasan praktik judi online semakin maksimal lantaran hal tersebut hanya menyengsarakan rakyat.

)* Penulis adalah kontributor Lembaga Gala Indomedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *